Banyumas – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, Aiptu Sudarko, Bhabinkamtibmas Polsek Kalibagor, Polresta Banyumas, mendampingi seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Banyumas, Sabtu (11/7/2026).
Pendampingan dilakukan terhadap warga Desa Petir, Kecamatan Kalibagor, yang berinisial IM. Kegiatan tersebut juga melibatkan perangkat desa, yakni Kepala Dusun I Sudarno dan Kasi Pelayanan Desa Petir Aji Didit.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kalibagor Iptu Eko Kurniawanto mengatakan, pendampingan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, termasuk membantu warga yang membutuhkan penanganan medis.
"Pendampingan ini dilakukan agar pasien memperoleh pengobatan dan perawatan yang layak sehingga diharapkan segera pulih, dapat kembali beraktivitas, serta beradaptasi dengan keluarga maupun lingkungan sekitarnya," ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan warga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa mendapatkan penanganan secara tepat dan berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Banyumas untuk terus memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Tidak ada link yang tersedia.