Upaya pencegahan praktik illegal logging terus digencarkan jajaran Polresta Banyumas. Salah satunya melalui sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Lumbir ke pengrajin kayu di Desa Cingebul, Senin (30/3/2026).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lumbir Iptu Katum mengatakan, dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Dedy menyambangi rumah Kuslanto, pengrajin kayu di RT 4 RW 4. Selain menjalin silaturahmi, ia juga menyampaikan pesan kamtibmas terkait penggunaan bahan baku yang legal.
“Kami mengimbau agar para pengrajin tidak menerima pesanan yang menggunakan kayu hasil illegal logging. Jika ada informasi mencurigakan, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Kuslanto menyambut baik kunjungan tersebut dan mengaku siap mendukung upaya kepolisian dengan mematuhi imbauan Bhabinkamtibmas.
“Kami sebagai pengrajin tentu ingin usaha ini berjalan dengan baik dan tidak melanggar aturan. Saya siap menolak bahan baku yang tidak jelas asal usulnya,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, situasi terpantau aman dan kondusif.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Tidak ada link yang tersedia.